Correct Article 19
PP Nomor 24 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 tentang SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA DI BIDANG KEPARIWISATAAN
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merr.rpakan peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH Nomor 52 Tahun 2OL2 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2Ol2 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5311), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
