Correct Article 18
PP Nomor 24 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 tentang SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA DI BIDANG KEPARIWISATAAN
Current Text
Pemerintah danlatau pemerintah daerah dapat mendanai penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
BABV...
_13_
Your Correction
