Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PP Nomor 24 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN TATA CARA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI DENDA ADMINISTRATIF DI BIDANG KEHUTANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Inventarisasi data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di dalam Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a terdiri atas: a. data dan informasi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah terbangun di dalam Kawasan Hutan yang sesuai Rencana Tata Ruang; dan b. data dan informasi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah terbangun di dalam Kawasan Hutan yang tidak sesuai Rencana Tata Ruang.
Your Correction