Correct Article 14
PP Nomor 24 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DI DAERAH
Current Text
Pemerintah Pusat memberikan penghargaan investasi kepada Pemerintah Daerah yang dinilai berprestasi dalam Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
