Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PP Nomor 24 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan dapat ditinjau kembali apabila berdasarkan evaluasi tidak lagi memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction