Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 24 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan dilakukan berdasarkan prinsip: a. kepastian hukum; b. kesetaraan; c. transparansi; d. akuntabilitas; dan e. efektif dan efisien.
Your Correction