Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PP Nomor 24 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Pelaku Usaha yang melakukan Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 belum memiliki NPWP, OSS memproses pemberian NPWP.
Your Correction