Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 24 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan penghasilan ketiga belas.
Your Correction