Correct Article 55
PP Nomor 24 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007 TENTANG PERPUSTAKAAN
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyimpanan dan penggunaan koleksi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 dan Pasal 54 diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional.
Your Correction
