Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 24 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 serta PSAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan tercantum dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini, merupakan satu kesatuan serta bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction