Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 24 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998 tentang INFORMASI KEUANGAN TAHUNAN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Pebruari 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Pebruari 1998 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA ttd. MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1998 NOMOR 36.
Your Correction