Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) UIII memberikan ijazah kepada lulusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Selain ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UIII dapat mengeluarkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai ijazah dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction