Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) UIII dapat menyelenggarakan sidang terbuka dalam pelaksanaan wisuda, pengukuhan profesor, pemberian gelar kehormatan, dan kegiatan lainnya. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan sidang terbuka diatur dengan Peraturan Rektor.
Your Correction