Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PP Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kompetensi lulusan dirumuskan oleh Program Studi pada UIII sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Ketentuan mengenai kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan kompetensi tambahan/khusus diatur dengan Peraturan Rektor.
Your Correction