Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22B

PP Nomor 23 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANGUNDANG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara pembayaran Tunjangan Veteran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. 6. Ketentuan Pasal 29 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction