Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BPMA mengelola keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. (2) Pengelolaan keuangan BPMA dilaksanakan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Your Correction