Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BPMA berkedudukan dan berkantor pusat di Banda Aceh. (2) BPMA berada di bawah Menteri dan bertanggung jawab kepada Menteri dan Gubernur.
Your Correction