Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk pelamparan reservoir yang memasuki wilayah landas kontinen negara lain, penyelesaiannya akan ditetapkan oleh Menteri berdasarkan perjanjian landas kontinen antara Pemerintah Republik INDONESIA dengan pemerintah negara lainnya yang terkait serta pertimbangan manfaat yang optimal bagi negara.
Your Correction