Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PP Nomor 23 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk dapat menjadi Anggota BNSP, Calon Anggota BNSP harus memenuhi persyaratan : a. Warga Negara INDONESIA; b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. sehat jasmani dan rohani; d. sanggup bekerja penuh waktu; e. tidak … e. tidak pernah dijatuhi hukuman pidana minimal 5 (lima) tahun; f. memiliki tingkat pendidikan sekurang-kurangnya S1 atau yang setara; g. memiliki pengalaman kerja di bidang profesi tertentu minimal 5 (lima) tahun; h. menguasai bahasa asing secara aktif minimal bahasa Inggris.
Your Correction