Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PP Nomor 23 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN SERAH SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITA ATAU FILM DOKUMENTER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perawatan karya rekam film ceritera atau film dokumenter dilaksanakan melalui pencegahan dan penanggulangan terjadinya kerusakan karya rekam film ceritera atau film dokumenter baik karena proses alam atau karena ulah manusia. (2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Kepala Perpustakaan Nasional.
Your Correction