Correct Article 29
PP Nomor 23 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN SERAH SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITA ATAU FILM DOKUMENTER
Current Text
Pemanfaatan karya rekam film ceritera atau film dokumenter hanya dapat dilakukan di dalam lingkungan Perpustakaan Nasional dan/atau lingkungan Perpustakaan Daerah.
Your Correction
