Correct Article 8
PP Nomor 23 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN SERAH SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITA ATAU FILM DOKUMENTER
Current Text
Karya rekam film ceritera atau film dokumenter yang diserah-simpankan kepada Perpustakaan Nasional dan/atau Perpustakan Daerah telah lulus sensor film sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
