Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PP Nomor 23 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN SERAH SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITA ATAU FILM DOKUMENTER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 dan Pasal 44, tidak meniadakan kewajiban untuk tetap menyerahkan karya rekam film ceritera atau film dokumenter sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam.
Your Correction