Correct Article 17
PP Nomor 23 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN SERAH SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITA ATAU FILM DOKUMENTER
Current Text
Segala hal yang diperlukan bagi pelaksanaan pengelolaan karya rekam film ceritera atau film dokumenter dilaksanakan oleh dan menjadi tanggung jawab Perpustakaan Nasional dan/atau Perpustakaan Daerah.
Your Correction
