Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 23 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1997 tentang PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1996/1997 KE TAHUN ANGGARAN 1997/1998

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sisa kredit anggaran proyek yang dipindahkan ke Tahun Anggaran 1997/1998 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana telah ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 1996.
Your Correction