Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PP Nomor 22 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(i) Dalam peiaksanaan konsultasi publik, penanggurlg jawab Usaha dan latau Kegiatan menl ampaikan informasi paling scdil<it terkait: a. deskripsi rencana Usaha dan/atau Kegratan; b. dampak potensial yang akan timbul dari identiiikasi awal penanggrrng jawab Usaha dar,,t atatr Kegiatan rneliptrti penrlrurlan kualitas a"ir permukaar:, penurunan kualitas Udara Ambien, Kerusakan Lingkungan, keresahan masyarakat, gangguan lalu Iintas, gangguan kesehatien- masyarakat, kesempatan kerja, dan peluang berusaha; dan c. kompcnen lingkungan yang akan terkena dampak Cari rencana Usaha dan/atau Kegiatan. (21 Berdasarkan intbrmasi yang disampaikan oleh penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masya;-akat yang terkena darnpak langsung berhak menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan terhaCap ;'erlcana Usatra dan/i:tau Kegiatan. (3) Penanggung jawab Usaha danlatau I(egiatan wajib rnendokumentasikan darr rnengolah sa_ran, pendapat, dan tanggapan masvarakat yang disarnpaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2). (4) Saran (4) Saran, pendapal, dan tanggapan rnasyarakat yang telah drolah sebagaimana dirnaksud pada ayat (3) wajib digunakarr oleh pcitanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan sebagai masukan dalam pengisiarr Formulir Kerangka Acuan.
Your Correction