Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 22 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasa.l 13 ayat (4) menjadi bahan pertimbangan Menteri untuk: a. MENETAPKAN keputusan suatu rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang tidak wajib memiliki Amdal merrjadi wajib memiliki Amdal; atau b. menolak rrsulan penetapan suatu rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang tidak wajib memiliki Amdal menjadi wajib memiliki Amdal.
Your Correction