Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 22 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pencarian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b dilaksanakan dalam bentuk: a. pengumpulan informasi; b. pelaksanaan pengamatan dan pemantauan; c. penerapan pola pencarian; d. pengoordinasian dan pengendalian unit Pencarian dan Pertolongan; dan/atau e. pelaporan perkembangan pelaksanaan pencarian.
Your Correction