Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PP Nomor 22 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal pemerintah daerah mengalokasikan dana siap pakai dalam anggaran BPBD, pengaturan penggunaan dana siap pakai berlaku mutatis mutandis Pasal 17.
Your Correction