Correct Article 2
PP Nomor 22 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA TEGAL DENGAN KABUPATEN BREBES PROVINSI JAWA TENGAH DI MUARA SUNGAI KALIGANGSA
Current Text
Dengan PERATURAN PEMERINTAH ini batas Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes di muara Sungai Kaligangsa ditetapkan menjadi terletak pada garis tengah Sungai Kaligangsa mulai dari muara sungai ke arah selatan sampai sejauh ±3 (tiga) kilometer, sebagaimana tercantum dalam peta terlampir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Pasal 3 . . .
Your Correction
