Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 22 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005 tentang PEMERIKSAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap Instansi Pemerintah, Pemeriksa berpedoman pada standar dan norma pemeriksaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction