Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 22 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005 tentang PEMERIKSAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Pemeriksa Keuangan tetap dapat melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan di bidang PNBP sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Your Correction