Correct Article 18
PP Nomor 22 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2004 tentang PENGELOLAAN DAN INVESTASI DANA PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Current Text
Pembentukan besar utang Jaminan Hari Tua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) didasarkan kepada akumulasi jumlah iuran peserta ditambah dengan hasil pengembangannya.
Pasal 19 ...
Deleted: Utang klaim Deleted:
Deleted: Cadangan teknis Deleted: b
Your Correction
