Correct Article 11
PP Nomor 22 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2004 tentang PENGELOLAAN DAN INVESTASI DANA PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Current Text
Jumlah investasi yang digunakan sebagai dasar perhitungan batasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 adalah nilai seluruh jenis investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 per tanggal 31 Desember tahun lalu yang telah diaudit, yang penilaiannya didasarkan pada ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.
Pasal 12 ...
Deleted: e.
Deleted: f.
Deleted: g.
Deleted: h.
Your Correction
