Correct Article 4
PP Nomor 22 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang <!-- PNBP -->JENIS DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Current Text
Pengelolaan penerimaan dalam rangka kegiatan reboisasi, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
Your Correction
