Correct Article 1
PP Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Current Text
(l) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Luar Negeri meliputi:
a. penerimaan dalam negeri atas legalisasi dokumen;
b. penerimaan luar negeri atas penerbitan dokumen;
dan
c. penerimaan luar negeri atas pengesahan tanda tangan atau legalisasi salinan dokumen.
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki jenis dan tarif sebasaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
MENETAPKAN
(2)
Your Correction
