Correct Article 19
PP Nomor 21 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan
Current Text
Latihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilaksanakan berdasarkan petunjuk pelaksanaan latihan yang ditetapkan oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Your Correction
