Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 21 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Potensi Pencarian dan Pertolongan akan menjadi sumber daya manusia Pencarian dan Pertolongan, Potensi Pencarian dan Pertolongan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pencarian dan Pertolongan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction