Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PP Nomor 21 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN BIAYA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jaminan Fidusia lahir pada tanggal yang sama dengan tanggal Jaminan Fidusia dicatat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2). (2) Sertifikat Jaminan Fidusia ditandatangani secara elektronik oleh Pejabat pada Kantor Pendaftaran Fidusia.
Your Correction