Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PP Nomor 21 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang KEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang keuangan negara.
Your Correction