Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 21 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang KEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) setiap orang yang akan memasukkan PRG sejenis dari luar negeri unfuk pertama kali, wajib mengajukan permohonan kepada Menteri yang berwenang atau Kepala LPND yang berwenang. (2)Permohonan... -11.- (2) Permohonan untuk memasukkan PRG wajib dilengkapi dengan dokumen yang menerangkan bahwa persyaratan keamanan lingkungan, keamanan pangan danf atau keamanan pakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal6 telah dipenuhi. (3) Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), pemasukan PRG dari luar negeri wajib dilengkapi pula dengan: a. surat keterangan yang menyatakan bahwa PRG tersebut telah diperdagangkan secara bebas (certificate of free trade) di negara asalnya; dan b. dokumentasi pengkajian dan pengelolaan risiko dari institusi yang bervvenang dimana pengkajian risiko pernah dilakukan. (4) Setelah menerima permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri yang bervrrenang atau Kepala LPND yang berwenang: a. memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3); b. memberitahukan kepada pemohon mengenai kelengkapan dokumen dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pemasukan PRG selambat-lambatnya dalam 15 (lima belas) hari sejak permohonan diterima. (5) Dalam hal dokumen dan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) telah lengkap, Menteri yang berwenang atau Kepala LPND yang benvenang meminta rekomendasi keamanan lingkungan kepada Menteri. (6) Menteri yang berwenang atau Kepala LPND yang berwenang wajib mendasarkan keputusannya pada rekomendasi keamanan hayati yarrg diberikan oleh Menteri atau Ketua KKH. (n Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemasukan PRG dari luar negeri diatur lebih lanjut oleh Menteri yang berwenang atau Kepala LPND y angberwenang. BAB V...
Your Correction