Correct Article 13
PP Nomor 21 Tahun 1994 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA
Current Text
Usia ideal melahirkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 adalah usia yang ditentukan atau dipengaruhi oleh faktor-faktor:
a. risiko akibat melahirkan;
b. kemampuan tentang perawatan kehamilan, pasca persalinan dan
masa di luar kehamilan dan persalinan;
c. derajat…
c. derajat kesehatan reproduksi sehat;
d. kematangan mental, sosial, ekonomi dalam keluarga.
Your Correction
