Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang PERWILAYAHAN INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melaksanakan pembangunan sumber daya manusia Industri dengan memfasilitasi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan Industri di WPPI.
Your Correction