Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 20 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019 tentang PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019, pensiun pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara ditetapkan/disesuaikan menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction