Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 20 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan tunjangan hari raya.
Your Correction