Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 20 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang ANGKUTAN DI PERAIRAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan jaringan trayek angkutan laut dalam negeri diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction