Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 20 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gubernur selaku wakil Pemerintah melakukan pengawasan terhadap partai politik lokal melalui penelitian dan pengecekan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran atas larangan partai politik lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Your Correction