Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 20 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengurus dan/atau anggota partai politik lokal yang berhenti atau diberhentikan dari kepengurusan dan/atau keanggotaan partainya tidak dapat membentuk kepengurusan atas partai politik lokal yang sama dan/atau membentuk partai politik lokal yang sama.
Your Correction