Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 20 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang IRIGASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hak dan tanggung jawab masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi meliputi: a. melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi tersier; b. menjaga efektivitas, efisiensi, dan ketertiban pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi tersier yang menjadi tanggung jawabnya; dan c. memberikan persetujuan pembangunan, pemanfaatan, pengubahan, dan/atau pembongkaran bangunan dan/atau saluran irigasi pada jaringan irigasi tersier berdasarkan pendekatan partisipatif.
Your Correction