Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 20 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang RETRIBUSI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi Perizinan Tetentu didasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau sama dengan biaya penyelenggaraan pemberinan izin yang bersangkutan.
Your Correction